Sabtu, 10 Agustus 2013

Sedekah Gaya Pegawai

 
Ada seorang pembacaku yang bertanya ; Dalam memberi / bersedekah  kita tidak boleh khawatir dengan rejeki kita esok hari.  Lantas bagaimana dengan pegawai dengan gaji bulanan ?  Apakah tulisanku hanya berlaku untuk orang-orang yang memperoleh rejekinya setiap hari seperti para pedagang ?
 
 Banyak orang memahami rejeki itu hanya berupa materi atau uang.  Padahal segala kebaikan yang melimpahi hidup kita itu adalah rejeki juga. Dan Allah Maha Kuasa untuk mendatangkan rejeki dari arah mana saja kepada hambaNya, baik dia seorang pedagang, pengusaha, buruh atau pegawai.  Allahpun Maha Kuasa Mencabut rejeki kepada siapa saja yang dikehendakiNya. 

Dengan kata lain, Allah itu tak pernah kekurangan cara dalam menambah rejeki kepada hambaNya walau dia seorang pegawai dengan gaji bulanan. dan sebaliknya Allahpun tak pernah kekurangan cara dalam mengurangi rejeki hambaNya walau dia sudah mengatur gajinya sedemikian rupa.  Sudah faham? yak ! yakini dulu hal ini.

Persoalannya sekarang tinggal bagaimana cara mengatur gaji agar tetap bisa bersedekah dalam lapang dan sempit, tetap bisa menafkahkan harta sebagian (bukan sebagian kecil), menafkahkan yang lebih dari keperluan dan menafkahkannya pada orang-orang yang tepat.

Simak ayat-ayat ini, renungkan yang aku cetak tebal :

QS. Al-Baqarah [2] : ayat 3
[2:3] (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

 QS. Aali 'Imran (Ali 'Imran) [3] : ayat 134
[3:134] (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
 
QS. Al-Baqarah [2] : ayat 215
[2:215] Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
 
QS. Al-Baqarah [2] : ayat 219
[2:219] Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
 
Buat sahabatku yang pegawai dengan gaji bulanan , tips Indah gini nih :
 
- Saat menerima gaji bulanan, potong dulu zakatnya, kalau menurut ulama 2,5 %, kalau dianalogikan berdasarkan surat al anfal ayat 41 (buka sendiri ayatnya yaaa) adalah seperlima atau 20 %. Dan aku lebih cenderung yang 20 % ini.
 
- Memotong 20 % gaji itu bila tidak biasa, memang terasa cukup besar, apalagi bagi yang pendapatannya kecil. Disinilah letak seninya .... hm hm ..... silahkan disiasati dengan berbagai cara ... boleh dengan menyederhanakan menu, mengurangi jajan ... dll dll.
 
-  Urutan orang yang mendapat 20% ini adalah orang tua duluan , baru kaum kerabat yang miskin yang membutuhkan bantuan,   anak yatim , orang miskin, musafir.  Urutan ini adalah skala prioritas berdasarkan ayat yang aku sebut di atas.  Jadi bergeraknya harta yang kita nafkahkan musti lebih dulu di lingkaran keluarga dekat, setelah ini tercukupi, baru merambah ke orang lain, tetangga juga ya..
 
Mungkin ada yang bertanya ; gaji buat keluarga saja tidak cukup, bagaimana bila dipotong 20 % nya?
Yaaaa ... belum faham dong akan penjelasanku di atas, bahwa Allah itu Maha Kuasa menambah rejeki atau mencabut rejeki kepada siapa yang dikehendakiNya.  Tapi jangan berkecil hati, karena  Allah menyuruh kita menafkahkan harta yang melebihi keperluan, jadi keperluannya dulu dipenuhi, baru deh dinafkahkan menurut perintahNya.
 
Tapiiii, tetap programkan agar bisa tercapai 20 %, aku yakin bisa kok.   Caranya bisa disiasati dengan 'mencuri'nya dari anggaran lain, misalnya anggaran beli sayurnya 20 ribu / hari, coba ditekan jadi 15 ribu saja, sisa 5000 rupiahnya disedekahkan. 
 
Cara lainnya bisa dengan berpuasa sunah, senin kamis atau puasa daud, atau puasa tengah bulan.  Saat berpuasa, otomatis mengurangi jatah makan siang, nah anggaran buat makan siangnya disedekahkan.

Ingat zakat fitrah yang kita lakukan di penghujung ramadhan ? Sebenarnya itu sebuah pelajaran bahwa ukuran wajib mengeluarkan harta yang kita punya adalah punya persediaan makanan buat esok hari (anda punya persediaan makanan buat sebulan kan ? ... hehehe) , dan cuma 2,5 kg saja selama ramadhan.  Lakukan beramal beras juga diluar ramadhan.  Bila memang pendapatannya ngepress banget, ambil saja sejumput setiap hari saat memasak nasi dan terus tingkatkan volume jumputannya.
 
Intinya, banyak jalan menuju Cantiq butikku di Malang, bisa lewat Blimbing, bisa lewat Sawojajar  .... hehehe. 

2 komentar:

  1. Terima kasih sudah ngingatin soal zakat, saya hampir lupa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih kembali teh Amel, memang kita musti saling mengingatkan.

      Hapus